Jember,- Polres Jember menanggapi keluhan masyarakat terkait pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Jember. Kamis, (25)/9/2025)
Keluhan tersebut muncul dari seorang warga Surabaya bernama Baihaki Akbar yang datang untuk melakukan konsultasi maupun pelaporan di ruang SPKT, namun merasa tidak mendapatkan pelayanan maksimal.
Kepala SPKT Polres Jember, IPDA Didik, SH., menjelaskan bahwa kejadian itu benar terjadi pada selasa siang 23/9/2025, beberapa waktu lalu.
Saat itu, warga yang bersangkutan sudah ditemui oleh anggota piket SPKT dan kemudian diarahkan ke loket pelayanan Reskrim sesuai dengan keperluannya. Namun, pada waktu bersamaan, piket Reskrim tengah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di lapangan, sehingga terjadi penumpukan pelayanan di ruang SPKT.
“Memang pada saat itu anggota piket Reskrim sedang melaksanakan olah TKP sehingga belum bisa memberikan pelayanan langsung. Hal ini yang kemudian menimbulkan kesan seolah-olah tidak mendapatkan pelayanan,” jelas IPDA Didik.
Sebagai bentuk tindak lanjut, pihak SPKT Polres Jember telah melakukan sejumlah langkah. Di antaranya memberikan teguran dan punishment kepada piket Reskrim yang bertugas pada saat kejadian, serta melakukan komunikasi dengan pelapor untuk menjadwalkan ulang proses pelaporan tindak pidana.
“Ke depan, kami juga akan melakukan evaluasi menyeluruh dan memperkuat pengawasan terhadap piket fungsi yang ada di ruang SPKT, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” tambahnya.
Polres Jember menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sehingga tercipta pelayanan kepolisian yang cepat, tepat, dan humanis. (AR)
Discussion about this post